Tuesday, June 16, 2009

EKONOMI KOPERASI











Bagaimana Membangun Ekonomi Kerakyatan

Dari dulu sampai sekarang banyak pemimpin kita bicara tentang ekonomi kerakyatan. Setahu saya waktu disekolah, saya tidak pernah belajar tentang apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan.

Selama saya sekolah dari SD sampai Perguruan Tinggi saya belajar tentang Ekonomi Kooperasi. Sehingga dibentuk kooperasi sekolah dsb.

Tapi kenyataannya setelah semua belajar ekonomi koperasi, kooperasi kita tidak pernah berkembang menjadi besar, yang ada hanya group usaha perorangan (individual) yang terkenal misalnya :Bakrie group, Salim group, Kala group dan lain-lain, sehingga menciptakan orang-orang terkaya secara individu (tidak menciptakan/mewujudkan masyarakat yang kaya) sehingga menciptakan jurang yang lebar antara sekelompok orang kaya dan sebagian besar masyarakat yang hidup dalam kemiskinan.

Lantas dimana letak koperasi yang kita semua pelajari dulu!!!
Sekarang ada lagi ekonomi kerakyatan!! Yang kita semua tidak pernah belajar dibangku sekolah!!

Menurut saya kalau ekonomi kooperasi bisa dikembangkan di setiap tempat, maka kita tidak perlu menunggu dan menunggu modal asing untuk pembangunan!! Kita ingat dulu masa jaman perjuangan seperti Garuda Indonesia Airways, rakyat Aceh bisa menanamkan modalnya untuk membeli pesawat. Padahal zaman dulu adalah zaman yang sulit.

Sejarah membuktikan kita bisa, mengapa kita tidak berbuat sesuatu sekarang!! Bersama itu juga dibarengi dengan peraturan-peraturan pemerintah (produk payung hukum) yang membantu dan melindungi usaha kopeasi; misalnya di sepanjang jalan raya antar propinsi atau dalam kota setiap 5 kilometer buatlah gedung kooperasi (sebagai pusat bisnis) dan dimiliki oleh orang setempat. Gedung tersebut dilengkapi dengan tempat parkir yang luas sebagai tempat usaha masyarakat dengan biaya sewa murah meriah dan parkir gratis. Dan yang mengusahakan juga orang setempat (sehingga membuka lapangan kerja). Maka setiap jalan menjadi teratur karena orang setempat juga ikut terlibat mengatur tata ruang daerah tersebut. Diikuti/dibarengi peraturan pemerintah atas larangan membuat bentuk usaha disepanjang jalan raya/utama/negara/pronpinsi kecuali melalui wadah kooperasi yang tempatnya memang sudah ditentukan. Sehingga jalanan menjadi teratur tidak ada kendaraan yang parkir disembarang tempat yang menimbulkan kemacetan dan bersih dari asap makanan seperti: Asap pembakaran sate kambing dsb. Disamping itu warga setempat akan terangkat kehidupan ekonominya secara bersama-sama sehingga jurang pemisah antara kaya miskin tidak terlalu jauh.

Kalau usaha ini dapat berkembang maka tak heran nantinya gedung-gedung besar, mall, supermarket dsb yang memilikinya adalah suatu bentuk kooperasi yang kepemilikannya adalah masyarakat setempat.

Memang usaha ini harus dimulai walaupun dimulai dengan modal yang kecil tapi secara bersama-sama (sedikit-demi sedikit menjadi bukit)

Mungkin saran ini bisa membantu, sehingga setiap kooperasi berkembang menjadi besar dan maju disertai modal yang kuat menjadi mitra Pemerintah untuk menangani proyek-proyek besar, seperti pembangunan jalan tol, jembatan antar pulau, gedung-gedung bertingkat dan sebagainya.

Bagaimana pun pepatah mengatakan ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul dari zaman dulu kita selalu amalkan dengan gotongroyong; pasti kita bisa!!!!

wasalam

No comments:

Post a Comment